Selasa, 06 Agustus 2013

Hukum Dasar Geologi


HUKUM-HUKUM DASAR GEOLOGI
1.      Superposisi (Steno): Dalam keadaan normal, lapisan batuan yang terletak di atas berumur lebih muda daripada lapisan batuan di bawahnya.
2.      Horisontalitas (Steno): Lapisan sedimen diendapkan dengan permukaan yang horizontal dan mendekati sejajar dengan permukaan dasar tempat diendapkannya.
3.      Uniformitarianism (James Hutton): Proses geologi sekarang merupakan kunci untuk mengetahui proses geologi masa lampau.
4.      Cross Cutting Relationship (Potter & Robinson): Batuan yang menerobos adalah batuan yang lebih muda dari pada batuan yang diterobos.
5.      Faunal Succesion: Fosil akan berbeda pada tiap-tiap perbedaan umur geologi, Fosil di lapisan atas berbeda dengan fosil pada lapisan dibawahnya.
6.      Law of Inclusion: Batuan yang mengandung fragmen dari batuan lain lebih muda daripada batuan yang menghasilkan fragmen tersebut.
7.      Unconformity (Ketidakselarasan) dibagi menjadi:
-          Disconformity: Ketidakselarasan antar batuan sedimen yang ditandai dengan adanya bidang erosional
-          Paraconformity: Ketidakselarasan antar batuan sedimen, ketidakselarasan gep waktu.
-          Nonconformity: Ketidakselarasan antara batuan kristalin dengan batuan sedimen.
-          Angular unconformity: Ketidakselarasan menyudut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar