HUKUM-HUKUM DASAR GEOLOGI
1.
Superposisi (Steno): Dalam keadaan normal,
lapisan batuan yang terletak di atas berumur lebih muda daripada lapisan batuan
di bawahnya.
2.
Horisontalitas (Steno): Lapisan sedimen
diendapkan dengan permukaan yang horizontal dan mendekati sejajar dengan
permukaan dasar tempat diendapkannya.
3.
Uniformitarianism (James Hutton): Proses geologi
sekarang merupakan kunci untuk mengetahui proses geologi masa lampau.
4.
Cross Cutting Relationship (Potter &
Robinson): Batuan yang menerobos adalah batuan yang lebih muda dari pada batuan
yang diterobos.
5.
Faunal Succesion: Fosil akan berbeda pada
tiap-tiap perbedaan umur geologi, Fosil di lapisan atas berbeda dengan fosil
pada lapisan dibawahnya.
6.
Law of Inclusion: Batuan yang mengandung fragmen
dari batuan lain lebih muda daripada batuan yang menghasilkan fragmen tersebut.
7.
Unconformity (Ketidakselarasan) dibagi menjadi:
-
Disconformity: Ketidakselarasan antar batuan
sedimen yang ditandai dengan adanya bidang erosional
-
Paraconformity: Ketidakselarasan antar batuan
sedimen, ketidakselarasan gep waktu.
-
Nonconformity: Ketidakselarasan antara batuan
kristalin dengan batuan sedimen.
-
Angular unconformity: Ketidakselarasan menyudut.